PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015
Berlaku Tanggal
04 Maret 2015
Sumber
BN.2015/NO.344, https:jdih.kemenkeu.go.id : 8 Hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.02/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 melalui link di bawah ini: