Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai bentuk pembinaan profesi dan karier dalam Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK07 /2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu melakukan penyempurnaan terhadap petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
37/PMK.07/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 April 2019
Diundangkan Tanggal
04 April 2019
Berlaku Tanggal
04 April 2019
Sumber
LN. 369/2019, PERATURAN.GO.ID : 86 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.07 /2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.