PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015
Berlaku Tanggal
04 Maret 2015
Sumber
BN.2015/Nomor 347, jdih.kemenkeu.go.id, 7 Hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2015 melalui link di bawah ini: