PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010 Tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
PMK Tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2010
Berlaku Tanggal
01 April 2010
Sumber
BN 2010/ NO 95; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 554/KMK.04/2000 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri yang Dilakukan Tidak Dalam Kegiatan Usaha atau Pekerjaan oleh Orang Pribadi atau Badan yang Hasilnya Digunakan Sendiri atau Digunakan Pihak Lain
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini: