PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2012
Berlaku Tanggal
12 Maret 2012
Sumber
BN 2012/ NO 290; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 melalui link di bawah ini: