PMK Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2011
Berlaku Tanggal
10 Januari 2011
Sumber
BN 2011/ NO 9; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini: