PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean
PMK Tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2010
Berlaku Tanggal
01 April 2010
Sumber
BN.2010/NO.96, https://peraturan.go.id/: 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 568/KMK.03/2000 tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini: