PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
41/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2016
Berlaku Tanggal
23 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.444, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK .07/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.