PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2015 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2015
Berlaku Tanggal
11 Maret 2015
Sumber
BN.2015/NO.374, https:jdih.kemenkeu.go.id : 3 Hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.01/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.01/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2015 melalui link di bawah ini: