Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.01/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola dana Pendidikan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, telah dibentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan;
- bahwa untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan;
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, terhadap organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan selaku pengelola dana abadi pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pengaturan kembali;
- bahwa penyesuaian organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah mendapatkan persetujuan Dewan Penyantun dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/604/M.KT.01/2019 tanggal 15 Juli 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola dana Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2020
Berlaku Tanggal
05 Mei 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 444
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.01/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.