Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan layanan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, terdapat warranty dan post warranty Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang membutuhkan recurrent cost dengan menggunakan Rupiah Murni yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja ·Negara Perubahan dialokasikan dana subsidi Pajak Penghasilan ditanggung Pemerintah atas pembayaran recurrent cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
47/PMK.010/2018

Tahun
2018

Tentang
PMK Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2018

Berlaku Tanggal
16 Mei 2020

Sumber
BN.2018/NO.627, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (251.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.