PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 Tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2009
Berlaku Tanggal
01 April 2009
Sumber
https://peraturan.bcperak.net/; 35 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.04/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.04/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1012.24 KB)
Lampiran I – PMK Nomor 47/PMK.04/2009
Lampiran I – PMK Nomor 47/PMK.04/2009
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.