PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
PMK Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2012
Berlaku Tanggal
20 Maret 2012
Sumber
BN 2012/ NO 331; PERATURAN.GO.ID : 76 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai.Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Kena Cukai Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.04/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 melalui link di bawah ini: