PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Melalui Sanksi Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
47/PMK.07/2011
Tahun
2011
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Melalui Sanksi Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2011
Berlaku Tanggal
15 Maret 2011
Sumber
BN.2011/NO.144, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/Atau Dana Bagi Hasil
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.