Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Melalui Sanksi Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
47/PMK.07/2011

Tahun
2011

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Melalui Sanksi Pemotongan dana Alokasi Umum dan/atau dana Bagi Hasil

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2011

Berlaku Tanggal
15 Maret 2011

Sumber
BN.2011/NO.144, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/Atau Dana Bagi Hasil

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (54.38 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.