Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 Tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
5/PMK.07/2014

Tahun
2014

Tentang
PMK Tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2014

Berlaku Tanggal
10 Januari 2014

Sumber
BN 2014/ NO 34; JDIH.ESDM.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.