Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 Tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
5/PMK.07/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah kepada Pemerintah Daerah Atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2014
Berlaku Tanggal
10 Januari 2014
Sumber
BN 2014/ NO 34; JDIH.ESDM.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More