PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
PMK Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Ditetapkan Tanggal
03 April 2012
Diundangkan Tanggal
03 April 2012
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2012
Sumber
BN 2012/ NO 372; peraturan.go.id: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Mengubah :
KMK Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Maanfaat Pensiun
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 melalui link di bawah ini: