Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2019 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara Republik Indonesia merupakan anggota dari beberapa Lembaga Keuangan Internasional termasuk International Development Association, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank yang memiliki hak untuk mempertahankan dan meningkatkan besaran persentase investasi Pemerintah Republik Indonesia;
- bahwa untuk mempertahankan besaran persentase investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank, dan untuk meningkatkan persentase investasi pemerintah pada International Development Association sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penambahan investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta un tuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Diundangkan Tanggal
29 April 2019
Berlaku Tanggal
29 April 2019
Sumber
LN. 472/2019, PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.