PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Maret 2009
Sumber
https://jdih.kemenkeu.go.id/; 3 Hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.07/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Tahun Anggaran 2009
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2009 melalui link di bawah ini: