PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP pada Badan Pertanahan Nasional
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP pada Badan Pertanahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
03 April 2012
Diundangkan Tanggal
03 April 2012
Berlaku Tanggal
03 April 2012
Sumber
BN 2012/ NO 373; peraturan.go.id: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan PNBP pada Badan Pertanahan Nasional
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012 melalui link di bawah ini: