Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga;
- bahwa Menteri Perhubungan melalui Surat Nomor PR303/1/1 PHB 2016 tanggal 24 Juni 2016 hal Usulan Tarif Layanan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan;
- bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug pada Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
BN.2018/NO.670, jdih.kemenkeu.go.id : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (238.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.