Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 Tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009 tentang Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol;
- bahwa untuk optimalisasi pengawasan dan pengamanan pita cukai untuk barang kena cukai, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
52/PMK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2020
Berlaku Tanggal
20 Mei 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 502
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009 tentang Bentuk Fisik Dan/Atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau Dan Minuman Mengandung Etil Alkohol
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.