PMK Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Ditetapkan Tanggal
03 April 2012
Diundangkan Tanggal
03 April 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2013
Sumber
BN 2012/ NO 375; peraturan.go.id: 34 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.010/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 504/KMK.06/2004 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas
KMK Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Pasal 21, Pasal 22, Pasal 28, dan Pasal 31 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Pasal 18 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.06/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012 melalui link di bawah ini: