PMK Tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juli 2009
Sumber
https://jdih.kemenkeu.go.id/; 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai
Mencabut :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.03/2002 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2002
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2005
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009 melalui link di bawah ini: