PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
55/PMK.05/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2014
Berlaku Tanggal
17 Maret 2014
Sumber
BN.2014/NO.346,jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.