Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.03/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
57/PMK.03/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
BN.2010/NO.123, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 Tentang Piutang Yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.63 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.