PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
PMK Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2017
Sumber
BN.2017/NO.717, jdih.kemenkeu.go.id : 24 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.04/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.04/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.04/2009 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala - Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.04/2009 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 melalui link di bawah ini: