PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
06/PMK.01/2007
Tahun
2007
Tentang
PMK Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Januari 2007
Sumber
https://fiskal.kemenkeu.go.id/; 9 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Mencabut :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/2003 tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.