Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2015 Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud pada huruf a, Menteri Keuangan sebagai salah satu pimpinan instansi pusat yang melaksanakan kewenangan Manajemen ASN perlu melakukan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam pengambilan keputusan Manajemen ASN di lingkungan Kementerian Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
7 Januari 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.01/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.