Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
6/PMK.02/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013
Berlaku Tanggal
02 Januari 2013
Sumber
BN.2013/NO.9,jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. ketentuan mengenai tata cara penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Surplus Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen Dan Sisa Surplus Bank Indonesia

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More