Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk perluasan basis pajak atas pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak tertentu, perlu mengatur kembali ketentuan pengenaan pajak pertambahan nilai atas penyerahan liquefied petroleum gas tertentu;
  2. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pengaturan pajak pertambahan nilai atas penyerahan liquefied petroleum gas tertentu sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16G huruf a dan huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
62/PMK.03/2022

Tahun
2022

Tentang
PMK Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2022

Berlaku Tanggal
01 April 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 362

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (673.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.