PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 Tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penyelesaian aset bekas milik asing/Tionghoa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa;
- bahwa untuk penyelesaian aset bekas milik asing/Tionghoa yang optimal, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, dan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penyelesaian aset bekas milik asing/Tionghoa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
62/PMK.06/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2020
Berlaku Tanggal
02 Juni 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 553
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.