Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan peran Komite Pengawas Perpajakan perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tugas, wewenang, jumlah anggota, dan masa kerja Komite Pengawas Perpajakan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
63/PMK.09/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan

Ditetapkan Tanggal
26 April 2016

Diundangkan Tanggal
27 April 2016

Berlaku Tanggal
27 April 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 636

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.