Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2012;
  2. bahwa Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.011/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Keuangan Di Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  3. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Keuangan di Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 19 95 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
66/PMK.010/2015

Tahun
2015

Tentang
PMK Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2015

Berlaku Tanggal
27 Maret 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 464

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Umum

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.