Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan telah mempunym tarif layanan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan;
- bahwa Menteri Perhubungan melalui Surat Nomor KU002/ 13/ 1 PHB 2018 tanggal 27 Maret 2018 hal Usulan Revisi Tarif Layanan Satker BLU Politeknik Penerbangan Surabaya, telah menyampaikan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan;
- bahwa usulan revisi tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
- bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya Pada Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2019
Berlaku Tanggal
15 Februari 2019
Sumber
LN. 71/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 23 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.