PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
70/PMK.03/2010
Tahun
2010
Tentang
PMK Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2010
Berlaku Tanggal
01 April 2010
Sumber
BN 2010/ NO 153; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan Dan Jenis Jasa Kena Pajak Yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Mencabut :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.04/1989 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Kena Pajak Selain Jasa yang Dilakukan oleh Pemborong, Jasa Angkutan Udara Dalam Negeri dan Jasa Telekomunikasi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PMK Nomor 70/PMK.03/2010
Lampiran I – PMK Nomor 70/PMK.03/2010
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.