Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
70/PMK.03/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 April 2010

Sumber
BN 2010/ NO 153; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan Dan Jenis Jasa Kena Pajak Yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.04/1989 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Kena Pajak Selain Jasa yang Dilakukan oleh Pemborong, Jasa Angkutan Udara Dalam Negeri dan Jasa Telekomunikasi

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (90.14 KB)

Lampiran I – PMK Nomor 70/PMK.03/2010

Lampiran I – PMK Nomor 70/PMK.03/2010

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.