PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2017
Berlaku Tanggal
01 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.786, jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 melalui link di bawah ini: