PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai seleksi atas calon anggota panel, agen penjual dan konsultan hukum untuk penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asmg di pasar perdana internasional telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 19/PMK08/2011 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana In ternasional;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK 08/2011 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional dan untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai seleksi atas calon anggota panel, agen penjual dan konsultan hukum untuk penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing di pasar perdana internasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2018
Berlaku Tanggal
13 Juli 2018
Sumber
BN.2018/NO.892, jdih.kemenkeu.go.id : 20 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (205.11 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.