PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
05 April 2011
Diundangkan Tanggal
05 April 2011
Berlaku Tanggal
05 April 2011
Sumber
BN.2011/NO.203, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.07/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2011 melalui link di bawah ini: