Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.07/2019 Tentang Penyaluran Kurang Bayar dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.07/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK07 /2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil menurut daerah provinsi, kabupaten, dan kota, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Penyaluran Kurang Bayar dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
16 Mei 2019
Berlaku Tanggal
16 Mei 2019
Sumber
LN. 561/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 47 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.07/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.