Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk kain telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia terhadap Industri Dalam Negeri pada November 2019 sampai dengan September 2020, pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor kain belum efektif karena impor kain dari Negara Vietnam dan Malaysia melonjak cukup besar;
- bahwa sesuai dengan hasil evaluasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia serta Article 9. 1 World Trade Organization Agreement on Safeguards dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, Menteri Perdagangan memutuskan untuk mengeluarkan Negara Vietnam dan Malaysia dari daftar negara-negara yang dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain;
- bahwa Kementerian Perindustrian mengusulkan perubahan satuan barang yang digunakan dalam pemberitahuan pabean impor dan ekspor untuk sektor tekstil dan produk tekstil guna mendukung kemudahan pelaksanaan pemungutan Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan administrasi kepabeanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2021
Berlaku Tanggal
13 Juli 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 736
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kain
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.