Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (20) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih lanjut mengenai penyaluran Dana Alokasi Umum tambahan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
8/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyaluran dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 46
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.