Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.04/2019 Tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di daerah perbatasan, perlu melaksanakan modemisasi pengawasan terhadap lalu lintas barang di perbatasan dan peningkatan pelayanan kepabeanan di perbatasan melalui penyempurnaan ketentuan mengenai impor barang yang dibawa oleh pelintas batas;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal lOB ayat (3) dan Pasal l lA ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, antara lain diatur bahwa barang impor yang dibawa oleh pelintas batas ke dalam daerah pabean pada saat kedatangannya wajib diberitahukan kepada pejabat bea dan cukai dan terhadap barang pelintas batas sampai dengan batas nilai pabean dan/ atau jumlah tertentu tidak wajib diberitahukan dengan pemberitahuan pabean ekspor;
- bahwa berdasarkan pertilnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 OB ayat (5), Pasal l lA ayat (7), clan Pasal 25 ayat (3) Unclang-Unclang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Unclang-Unclang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas clan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2019
Berlaku Tanggal
21 Juni 2019
Sumber
LN. 583/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 24 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PMK. 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.