Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga kesinambungan program tabungan hari tua prajurit TNI, anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI dan meningkatkan efektivitas dalam perhitungan, pengakuan, dan pembayaran unfunded past service liability program tabungan hari tua prajurit TNI, anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
86 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero)
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 693
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.