Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.02/2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.02/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Basil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
90/PMK.02/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Basil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2017

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017

Sumber
BN.2017/NO.919, jdih.kemenkeu.go.id : 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan PungutanPungutan Lainnya atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.02/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (171.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.