Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.010/2016 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan /atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara Menimbang di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.010/2016
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 91/PMK.010/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PMK Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan /atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara Menimbang di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2016 |
Tanggal Ditetapkan | 09 Juni 2016 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juni 2016 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 2016 |
Sumber | BN.2016/NO,895.jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.010/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.