Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 91/PMK.02/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PMK Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan |
Tanggal Ditetapkan | 08 Mei 2009 |
Tanggal Diundangkan | 08 Mei 2009 |
Berlaku Tanggal | 08 Mei 2009 |
Sumber | BN 2009/ NO 99; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 5 HLM |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.