PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.07/2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2010 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012
PMK Tentang Alokasi Kurang Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2010 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2012
Berlaku Tanggal
12 Juni 2012
Sumber
BN.2012/NO.602, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.07/2012 melalui link di bawah ini: