PMK Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2014
Berlaku Tanggal
20 Mei 2014
Sumber
BN.2014/NO.669,jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 melalui link di bawah ini: