PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014
Berlaku Tanggal
03 Juni 2014
Sumber
BN.2014/NO.697,jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2014 melalui link di bawah ini: